TARIFF DOMESTIK VIA UDARA Effective Agt.2015


Catatan :
1. Harga tersebut dari jakarta (dalam kota), minimum charges 100 kg
2. Harga tidak termasuk biaya bongkar, muat, asuransi, packing/repacking.
3. Tidak menerima pengiriman barang berbahaya & terlarang. Isi kemasan merupakan tanggung jawab pemilik barang.
4. Charge berat berlaku perhitungan volumetrik : Panjang x Lebar x Tinggi / 6000. jika volume lebih besar ukuran dimesinya daripada berat barang maka dicharge volume
5. Harga tersebut berlaku untuk komoditi general cargo, diluar itu harus konfirmasi terlebih dahulu.
6. Harga vberlaku untuk barang dengan berat per koli maksimal 50 kg, jika berat melebihi 50 kg akan dikenakan tambahan biaya surcharge yang besarannya sebagai berikut (berat 51-99kg surcharges 25%, berat 100-149kg surcharges 50%, berat 150-250kg surcharges 75%.